Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, USAHA EKONOMI PRODUKTIF, KRITERIA KUBE PENERIMA MANFAAT, MEKANISME PERMOHONAN BANTUAN STIMULAN UEP, PENDAMPINGAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PENERIMA MANFAAT, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENDANAAN, MONITORING DAN EVALUASIn dan KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat