Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 26 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, USAHA EKONOMI PRODUKTIF, KRITERIA KUBE PENERIMA MANFAAT, MEKANISME PERMOHONAN BANTUAN STIMULAN UEP, PENDAMPINGAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PENERIMA MANFAAT, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENDANAAN, MONITORING DAN EVALUASIn dan KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
13 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Tanggal Berlaku
13 November 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 26
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan