Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2023

Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, WEWENANG, PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, TIM VERIVIKASI, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PENGELOLAHAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PEMANFAATAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2023
Tanggal Berlaku
05 Mei 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TOBA TAHUN 2023 NOMOR
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 39 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan