Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, WEWENANG, PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, TIM VERIVIKASI, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PENGELOLAHAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PEMANFAATAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PRASARANA, SARANA DAN ULTILITAS UMUM PERUMAHAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat