Peraturan ini berisikan 10 bab dan 27 pasal yag terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, BAB III tentang Prinsip Perjalanan Dinas, BAB IV tentang Perjalanan Dinas Jabatan, BAB V tentang Biaya Perjalanan Dinas, BAB VI tentang Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas, BAB VII tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawabnya, BAB VIII tentang Pengendalian Internal, BAB IX tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB X tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat