Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2023

TATA KELOLA ABSENSI ONLINE PEGAWAI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TELUK WONDAMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Wondama ini mengatur mengenai Tata Kelola Absensi Online Pegawai pada Satuan Pendidikan kabupaten Teluk Wondama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA ABSENSI ONLINE PEGAWAI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rasieye
Tanggal Penetapan
13 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2023
Tanggal Berlaku
13 Maret 2023
Sumber
BD. No. 2023/18, LL Kab Teluk Wondama: 9 hal
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan