Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah air minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal. Di antara angka 5 dan angka 6 disisipkan 3 (tiga) angka yakni angka 5a, angka 5b, dan angka 5C, Bagian Kelima Pasal 18 diubah, dan di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A, Di antara BAB XID dan BAB XII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIE, Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 36 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), ayat (2) dan ayat (3) diubah, Di antara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 42A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat