Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal. Di antara angka 2 dan angka 3 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 2a dan angka 2b, dan ketentuan angka 10 diubah, Di antara BAB XI dan BAB XII disisipkan 3 (tiga) BAB yakni BAB XI A, BAB XI B, dan BAB XI C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat