Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pejabat perbendaharaan pengelolaan insentif fiskal, pengaloksian, penyaluran, penggunanan, penundaan penyaluran, penghentian penyaluran dan/atau penyaluran kembali, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat