Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Wondama ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Teluk Wondama
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat