Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 1997

Terminal Mobil Barang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud, Tujuan Dan Pelaksanaan; Penggunaan Dan Penyelenggaraan Terminal Mobil Barang; Tarip Retribusi; Penyelenggaraan Pelaksanaan Dan Pengawasan; Ketentuan Pidana Dan Penyelidikan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 1997 tentang Terminal Mobil Barang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1997
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
16 Februari 1997
Tanggal Pengundangan
16 Februari 1997
Tanggal Berlaku
16 Februari 1997
Sumber
LD.1997/No.15
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan