Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2013

Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/No.29
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan