Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1987

Penyelenggaraan Pameran Kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat Tahun 1990-1991

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Inpres ini berisi instruksi kepada Menteri Luar Negeri; dan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan Pameran Kebudayaan indonesia di Amerika Serikat Tahun 1990-1991; dan mengkoordinasikan langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan penyeIenggaraan pumeran kebudayaan tersebut dengan pimpinan instansi Pemerintah dan swasta yang dianggap perlu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1987 tentang Penyelenggaraan Pameran Kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat Tahun 1990-1991
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
3
Bentuk
Instruksi Presiden (Inpres)
Bentuk Singkat
Inpres
Tahun
1987
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Juli 1987
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
24 Juli 1987
Sumber
jdih.setkab.go.id: 1 hlm.
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
HUKUM INTERNASIONAL
Halaman ini telah diakses 52 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan