PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS; PRINSIP; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; PERAN LEMBAGA USAHA, SATUAN PENDIDIKAN, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, DAN MEDIA MASSA; PERAN LEMBAGA USAHA, SATUAN PENDIDIKAN, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, DAN MEDIA MASSA; PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA; KERJA SAMA; BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN; PENANGGULANGAN BENCANA DI DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN; PENGHARGAAN; LARANGAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; SANKSI PIDANA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat