Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana; Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat