Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Khusus Olahraga, Sarana dan Prasarana, Pelatih Olahraga, Hak dan Kewajiban, Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat