Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengguanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan, Penyerahan dan Penggunaan KKPD, Penerbitan KKPD, Penyerahan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD, Keterlanjuran Pembayaran dan Pengaduan Permasalahan Penggunaan KKPD, Penarikan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat