Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pihak Lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat