Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2024

Pedoman Koordinasi Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEDOMAN KOORDINASI PERANGKAT DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH; PENGOORDINASIAN PERANGKAT DAERAH; PEMBIDANGAN KOORDINASI; RAPAT KOORDINASI; PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Koordinasi Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
07 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2024
Tanggal Berlaku
07 Mei 2024
Sumber
BD.2024/NO.17
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan