PEDOMAN KOORDINASI PERANGKAT DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH; PENGOORDINASIAN PERANGKAT DAERAH; PEMBIDANGAN KOORDINASI; RAPAT KOORDINASI; PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat