Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2014

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/No.42
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan