Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2014

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 Tentano Pedoman Umum Penghasilan Tetap Dan Tunjanoan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/No.43
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap Dan Tunjanoan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan