Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2015 dan Tahun 2016 di tiap Daerah Irigasi Teknis, Setengah Teknis dan Daerah Irigasi Sederhana dalam Wilayah Kabupaten Kendal sebagaimana tercantum dalam Lampiran I. Perincian Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Tahun 2015 dan Tahun 2016 per-Kecamatan di Kabupaten Kendal, serta penjelasan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Grafik Debit Andalan dan Kebutuhan Air untuk Rencana Tanam Tahun 2015 dan Tahun 2016 per-Daerah Irigasi di Kabupaten Kendal, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI dan Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat