Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN, TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI PRPP2HUMBAS, HAK AKSES, PENG-INPUTAN-AN DATA, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat