Inpres ini mengatur mengenai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengkoordinasikan perumusan kebijaksanaan, program dan kegiatan dalam rangka pembinaan kualitas anak secara nasional dan terpadu. Menteri Negara Kependudukan/Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pembinaan kualitas anak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat