Inpres ini menginstruksikan terkait intensifikasi tebu rakyat berupa langkah-langkah untuk mengalihkan pengusahaan tanaman tebu untuk produksi gula diatas tanah sewa, ke arah tanaman tebu rakyat dengan produksi gulanya tetap meningkat, sehingga pada akhir Pelita II sudah seluruh produksi tebu merupakan hasil tebu Rakyat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat