Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif layanan dalam obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah di Daerah khusus untuk beberapa obyek retribusi ditinjau kembali sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat