Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 58 Tahun 2021

Peninjauan Kembali Tarif Layanan Dalam Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif layanan dalam obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah di Daerah khusus untuk beberapa obyek retribusi ditinjau kembali sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 58 Tahun 2021 tentang Peninjauan Kembali Tarif Layanan Dalam Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.58
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 3 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kendal No. 22 Tahun 2017 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan