Inpres ini berisi instruksi kepada para Delegasi RepublIk Indonesia ke Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam di Kuwait tahun 1987 untuk mempergunakan petunjuk-petunjuk pengarahan sebagaimana terlampir pada Instruksi Presiden ini sebagai landasan dan pedoman dalam menghadapi masalah-masalah yang dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam di Kuwait tahun 1987; memberikan laporan kepada Presiden tentang perkembangan Konferensi selama berlangsungnya Konferensi tersebut; melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Presiden; dan Instruksi Presiden ini berlaku selama Delegasi Republik indonesia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam di Kuwait tahun 1987.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat