RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2024 - 2043 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PENATAAN RUAN WILAYAH; TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN; RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN; KAWASAN SETRATEGIS; ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; KELEMBAGAAN; HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG; PENYELESAIAN SENGKETA; PENDANAAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat