Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2014

Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
08 November 2014
Tanggal Pengundangan
08 November 2014
Tanggal Berlaku
08 November 2014
Sumber
BD.2014/No.73
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan