Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Klasifikasi Nama Domain; Penggunaan Nama Domain dan Penunjukan Pejabat Nama Domain; Server Nama Domain; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat