Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2016

Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud Dan Tujuan; Kelembagaan; Kedudukan Pemerintah Daerah; Dewan Pengawas; Pengelola Rumah Sakit; Organisasi Pelaksana; Tata Kerja; Satuan Pemeriksa Internal; Pengelola Sumber Daya Manusia; Standar Pelayanan Minimal; Pola Pengelolaan Keuangan; Pelaksanaan Aggaran; Akuntansi. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan; Pengelolaan Lingkungan Dan Limbah Rumah Sakit; Pelayanan Pendidikan Kesehatan, Penelitian Dan Pendidikan Pelatihan Sumber Daya Manusia

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
22 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2016
Tanggal Berlaku
22 Maret 2016
Sumber
BD.2016/No.19
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan