Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 45 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pengelolaan Risiko adalah keseluruhan kegiatan dalam mengelola kemungkinan kejadian yang mengancam tujuan kegiatan dan sasaran Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (45) : 58 hlm
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan