Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi dalam Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang meliputi Ketentuan umum, Tujuan, Kewenangan dan jenis sanksi, Penerapan sanksi administratif, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat