Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 53 Tahun 2005

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelakanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2003.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 53 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2005
Sumber
BD.2005/No. 2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan