Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ke ndal Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I, Lampiran II diubah, Ketentuan Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dalam Lampiran lII diubah, dan Lampiran IIJa diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat