Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Uang Makan kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja, besarannya dan wilayah jabatan/tugasnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat