Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Keadaan Darurat Untuk Keperluan Mendesak Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional Melalui Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Pendanaan Keadaan Darurat, Pelaksanaan Pengeluaran, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat