Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SASARAN; PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN; PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat