RENCANA KERJA - PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT - TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2023 (33) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Barat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024. RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) berfungsi sebagai:
a. landasan penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024; dan
b. pedoman penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
- 8 hlm
|