Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 39 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2023
Tanggal Berlaku
20 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.93
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 63 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan