Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2020

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Kendal yang meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru, Hak dan Kewajiban, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran, Rombongan Belajar, Perpindahan Peserta Didik, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Pembiayaan dan Pengawasan dan Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2020 tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
04 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2020
Tanggal Berlaku
04 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.41
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 3 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan