Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pelayanan BLUD RUSD; Prinsip Penetapan Tarif; Jenis Tarif; Kebijakan Tarif; Tarif Pelayanan Kebidanan dan Kandungan; Tarif Pelayanan Keperawatan; Tarif Pelayanan Penunjang Medik; Tarif Pelayanan Lain-lain; Besaran Tarif; Obat, Alat Kesehatan dan Makanan; Penerimaan; Tata Cara Pemungutan/Penerimaan Penyetoran; Penggunaan Penerimaan BLUD RSUD dan Jasa Pelayanan; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
01 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2015
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD.2015/No.47
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan