Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahon 2008 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang yang meliputi Tempat Kedudukan, Lapangan Usaha, Organ PD. Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang, Kepegawaian, Rencana Kerja Dan Anggaran, Tahun Buku Dan Laporan Perhitungan Tahunan, Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan, Inventaris Barang Milik PD. Aneka Usaha Serasi Kabupatensemarang, Tanggung Jawab, Tuntutan Ganti Rugi Dan Sanksi, Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat