Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengadaan Barang/ Jasa yang diatur dalam Peraturan Bupati adalah Pengadaan Barang/Jasa yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa. Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat