Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Untuk Pengadaan Gerobag Sampah, Tong Sampah Pemilah, Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah Dan Bank Sampah Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada Kelompok Masyarakat untuk Pengadaan Gerobag Sampah, Tong Sampah Pemilah, Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah, Bank Sampah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Untuk Pengadaan Gerobag Sampah, Tong Sampah Pemilah, Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah Dan Bank Sampah Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
23 April 2014
Tanggal Pengundangan
23 April 2014
Tanggal Berlaku
23 April 2014
Sumber
BD.2014/NO.25
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan