Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan pedoman bagi seluruh jajaran SKPD dalam menyelenggarakan dan mengelola keuangan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2014. Pedoman Pelaksanaan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat