Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2013

Pembinaan Dan Peningkatan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembinaan Dan Pengembangan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Program Peningkatan Kompetensi Dan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Pengelolmn Dan Penyelenggarmn Program Peningkatan Dan Pembinmn Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Pengembangan Kkg Dan Mgmp; Sumber Daya Pendidikan Program Peningkatan Dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Peran Serta Masyarakat; Hak Dan Kewajiban Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Sanks! Administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pembinaan Dan Peningkatan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
22 November 2013
Tanggal Pengundangan
22 November 2013
Tanggal Berlaku
22 November 2013
Sumber
BD.2013/No.51
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan