Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 55 Tahun 2015

Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sasaran TNDE, Ruang Lingkup TNDE, Manfaat TNDE, Desain Dan Spesifikasi Sistem TNDE.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
23 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2015
Tanggal Berlaku
23 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.55
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan