Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 49 Tahun 2013

Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Banyumas Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Banyumas Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 49 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Banyumas Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
09 November 2013
Tanggal Pengundangan
09 November 2013
Tanggal Berlaku
09 November 2013
Sumber
BD.2006/No.49
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan