Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Obyek Retribusi dan Subyek Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi; Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat