Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015 dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasardan Pendidikan Menengah yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat