Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2016

Tata Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Kearsipan yang meliputi ketentuan umum, tata kearsipan, penyelengaraan asrip dinamis, penyelenggaraan arsip statis, klasifikasi arsip, sumberdaya aparatur kearsipan, saran dan prasarana, sistem kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi, pelayanan jasa dan publikasi kaersipan, keadaan darurat, pembinaan kaersipan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kab Tasikmalaya Tahun 2016 No
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan